Senin, 28 November 2016

MIGRASI


MIGRASI

A. Konsep Dan Defenisi Migrasi
      Mobilitas sebagaimana digunakan dalam studi geografi, biasanya mengacu pada semua bentuk gerakan individu atau gerakan keliompok secara special. Selanjutnya, gerakan  penduduk, yang mencakup perubahan tempat tinggal secara permanent atau semi permanent secara khusu didefinisikan sebagai migrasi. Sedangkan gerakan penduduk yang hanya sementara seperti dalam perjalanan wisata, liburan atau perjalanan bisnis disebut comutting dan sirkulasi. Jadi mobilitas penduduk dikategorikan dalam 2 (dua) kelompok yaitu mobilitas  permanent dan non permanent. Mobilitas permanent (atau yang biasanya disebut migrasi) adalah penduduk yang menetap di daerah lain selama waktu minimal enam bulan atau mereka yang , menetap kurang dari enam bulan tapi berniat menetap untuk waktu enam bulan atau lebih.
Migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/Negara ataupun batas administrasi/batas bagian dalam suatu negara (Munir, 2000 : hal (116).
a.      Everesst S. Lee
            Migrasi adalah perubahan tempat tinggal yang permanent atau semi permanent dan tidak ada batasan mengenai jarak yang ditempuh, apakah perubahan tempat tinggal itu dilakukan secara sukarela atau terpaksa, dan apakah perubahan tempat tinggal itu antar Negara atau masih dalam suatu Negara.
b.      Shryock and Siegel
            Migrasi adalah suatu bentuk mobilitas geografi atau mobilitas keruangan yang menyangkut perubahan tempat kediaman secara permanent antar unit-unit geografi tertentu.

 c.       Standing and Mantra
            Migrasi merupakan perubahan tempat tinggal yang melampaui batas-batas wilayah yang telah ditetapkan selama satu atau dua tahun dari satu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan.  
d.      Bogue
            Migrasi didefinisikan sebagai perubahan tempat kediaman yang menyangkut terjadinya  perubahan menyeluruh yang disertai dengan penyesuaian dari orang yang pindah ke lingkuangan masyarakay yang baru.
e.       Sensus penduduk Indonesia
            Migrasi sebagai perpindahan tempat tinggal yang melampaui batas propinsi, dengan  batasan waktu telah tinggal di tempat tujuan selama enam bulan atau lebih.

B.  Motivasi migrasi
1.      Ekonomi
Agar mendapatkan penghasilan atau gaji yang besar karena ditempat asal gajinya kecil
2.      Politik
Akibat adanya masalah politik seperti pelarian politik, pengungsi Vietnam, Irak, Afganistan dll.
3.      Agama
Pertikaian, kerusuhan, penindasan dan pelaksanaan memeluk agama tertentu.
4.      Demografis
Jumlah penduduk yang besar sehingga banyak terjadi pengangguran, lahan sempit dan pemukiman tidak memadai.
5.      Strategis
Pertahanan dan keamanan di pulau-pulau tertentu dari gangguan kekuatan asing.


 C. Jenis-jenis Migrasi
1.      Migrasi Masuk ( In Migration )
Masuknya penduduk kesuatu daerah tempat tujuan.
2.      Migrasi Keluar ( Out Migration )
Perpindahan penduduk keluar dari suatu daerah asal.
3.      Migrasi Netto ( Net Migration )
Selisih antara jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar. Disebut positif bila migrasi masuk lebih besar dari migrasi keluar dan disebut negative apabila yang terjadi sebaliknya.
4.      Migrasi Bruto ( Gross Migration )
Jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar/
5.      Migrasi Total ( Total Migration )
Seluruh kejadian migrasi yang mencakup migrasi semasa hidup dan migrasi pulang jadi migrasi total adalah semua orang yang pernah pindah.
6.      Migrasi Internasional
Merupakan perpindahan penduduk dari suatu Negara ke Negara lain. Imigrasi adalah masuknya penduduk ke suatu Negara.
7.      Migrasi Semasa Hidup ( Life Time Migration )
Adalah migrasi berdasarkan tempat kelahiran. Migrasi semasa hidup adalah mereka yang pada waktu sensus penduduk bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan daerah tempat kelahirannya.
8.      Migrasi Parsial ( Partial Migration )
Adalah jumlah migrasi kesuatu daerah tujuan dari sutu daerah asal atau dari daerah asal ke suatu daerah tujuan. Migrasi ini merupakan arus migrasi antara dua daerah asal dan tujuan.
9.      Arus Migrasi ( Migration Stream )
Merupakan jumlah atau banyaknya perpindahan yang terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.
10.  Urbanisasi ( Urbanization )
Bertambahnya jumlah penduduk, yang berdiam didaerah kota disebabkan oleh proses perpindahan penduduk ke kota atau akibat perluasan daerah kota.
11.  Transmigrasi ( Transmigration )
Sama artinya dengan resettlement atau settlement. Merupakan perpindahan dan kepindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain yang ditetapka didalam wilayah RI guna penyebaran kepadatan penduduk yang tidak merata.
Jenis-jenis Transmigrasi:
a.       Transmigrasi family atau keluarga.
b.      Transmigrasi Umum.
c.        Transmigrasi SOB ( Staat Van Oorlog an Beleg )
d.      Transmigrasi Nelayan.
e.       Transmigrasi dengan biaya sendiri, transmigrasi spontan atau transmigrasi swakarsa.
f.       Transmigrasi biro rekontruksi nasional atau transmigrasi veteran.
g.      Transmigrasi kooperatif.
h.      Transmigrasi berasal dari pada anggota organisasi-organisasi koperasi.
i.        Transmigrasi keahlian, dikirim ke daerah-daerah yang memerlukannya.
Tujuan Transmigrasi ( sesuai UU No. 3 tahun 1972 )
1.      Peningkatan Taraf Hidup
2.      Pembangunan daerah
3.      Keseimbangan penyebaran penduduk
4.      Pembangunan yang merata diseluruh Indonesia
5.      Pemanfaatan sumber-sumber alam dan tenaga manusia
6.      Kesatuan dan persatuan bangsa
7.      Memperkuat Hamkamnas

 D. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Migrasi
a. Factor-faktor Pendorong
1.      Sumber-sumber alam yang berkurang ditempat asal
2.      Lapangan pekerjaan yang sukar didapat ditempat asal
3.      Tekanan-tekanan atau diskriminasi politik, agama, suku didaerah asal.
4.      Tidak cocok untuk atau tidak dapat menyesuaikan dengan adat/budaya/kepercayaan ditempat asal.
5.      Tidak dapat mengembangkan karir pribadi karena alasan pekerjaan atau perkawinan
6.      Bencana alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tanah longsor, musim kemarau panjang atau adanya wabah penyakit.

b.Factor-faktor Penarik
1.      Rasa superior ditempat yang baru
2.      Kesempatan mendapatkan pendapatan yang lebih baik
3.      Kesempatan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi
4.      Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan seperti iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas kemasyarakatan lainnya.
5.      Tarikan dari orang yang diharapkan sebagai tempat perlindungan
6.      Adanya aktivitas-aktivitas modern dikota besar seperti; tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan, pusat perbelanjaan ( Mall ), arena ketangkasan dan lain-lain sebagai daya tarik bagi orang desa atau kota kecil untuk dapat menikmatinya atau sebagai tenaga kerja pada tempat-tempat tertentu.
Menurut Everetts Lee ada 4 faktor yang menyebabkan orang yang mengambil keputusan untuk melakukan migrasi yaitu:
1.      Factor yang ada didaerah asal
2.      Factor-faktor yang ada ditempat  tujuan
3.      Rintangan-rintangan yang menghambat
4.      Factor pribadi



E. Penghalang/Rintangan Migrasi
Berbagai dimensi yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi diantaranya karena factor-faktor ekonomi, social, demografis, budaya dan factor-faktor lainnya. Menurut  beberapa ahli factor-faktor yang menyebabkan seseorang melakukan migrasi adalah karena factor-faktor ekonomis antara lain perbedaan upah, dimana upah di daerah asal lebih rendah dibandingkan dengan daerah tujuan, factor-faktor social, seperti keingainan migrant melepaskan diri dari batas-batas tradisional yang berupa struktur social desa yang menghambat; karena factor-faktor fisik seperti bencana iklim dan meteorologist seperti  banjir, kekeringan, dan kelaparan yang memaksa orang-orang untuk mencari lingkungan hidup alternative. Adapun karena factor-faktor demografis seperti penurunan angka kematian, dan dalam waktu bersamaan angka pertumbuhan penduduk desa yang tinggi yang mengarah pada naiknya kepadatan penduduk desa secara cepat. Selain itu, karena factor-faktor budaya seperti adanya hubungan “keluarga batih” di kota yang menyediakan jaminan finansial awal  bagi migrant baru, dan daya tarik perkotaan dan karena factor-faktor komunikasi yang merupakan akibat dari peningkatan transportasi, system pendidikan yang berwawasan kota,  pengaruh modernisasi pengenalan radio, televise dan bioskop.

F.  Teori Migrasi
Teori Migrasi dari E. G. Ranvenstein:
a.       Migrasi dan jarak
b.      Migrasi bertahap dari desa ke kota kecil lalu kota besar/kota metro
c.       Arus dan arus balik, setiap arus migrasi utama menimbulkan arus balik pengantinya
d.      Wanita melakukan migrasi pada jarak yang dekat dibandingkan pria.
e.       Teknologi menyebabkan migrasi meningkat
f.       Motif ekonomi merupakan dorongan utama orang melakukan migrasi



G.   Ukuran-ukuran Migrasi
1.      Angka mobilitas :
Adalah rasio dari banyaknya penduduk yang pindah secara local ( mover ) dalam
suatu jangka waktu tertentu dengan banyaknya penduduk :
m =  . P
m =  angka mobilitas
M = jumlah mover
P = Penduduk
k = 1000
dalam kenyataan sulit untuk mengetahui jumlah penduduk yang pindah secara
lokal ini.
2.      Angka Migrasi Masuk
Adalah angka yang menunjukkan banyaknya migrant yang masuk per 1000 orang
penduduk daerah tujuan dalam waktu satu tahun.
Mi . k
Mi= angka migrasi masuk
I= jumlah migrasi masuk ( inmigration )
P= penduduk pertengahan tahun
3.      Angka Migrasi Keluar
Adalah angka yang menunjukkan banyaknya migrant yang keluar per 1000 orang
penduduk daerah asal dalam waktu satu tahun.
Mo=  . k
Mo= angka migrasi keluar
O= jumlah migrasi keluar ( out migration )
P= penduduk pertengahan tahun
4.      Angka Migrasi Neto
Adalah selisih migran masuk dan keluar ked an dari suatu daerah per 1000
penduduk dalam satu tahun.
Mn=   . k
Mn= angka migrasi neto
O= jumlah migrasi keluar ( out migration )
I= jumlah migrasi masuk ( inmigration )
P= penduduk pertengahan tahun
5.      Angka Migrasi Bruto
Adalah angka yang menunjukkan banyaknya kejadian perpindahan yaitu jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar dibagi jumlah penduduk tempat asal dan jumlah penduduk tempat tujuan.
Mg=  . k
Mg= angka migrasi bruto
P1= penduduk di tempat tujuan
P2= penduduk di tempat asal
K= 1000
Perhitungan angka migrasi biasanya didasarkan pada tiga kriteria;
1.      life time migration (migrasi seumur hidup) yang menyatakan bahwa seseorang
dikatakan sebagai migran bila tempat tinggal waktu survei berbeda dengan tempat tinggal waktu lahir.
2.      Recent migration yang menyatakan bahwa seseorang dikatakan sebagai migran bila tempat tinggal waktu survei berbeda dengan tempat tinggal lima tahun sebelum survei.
3.      total migration(migrasi total), yang menyatakan bahwa seseorang dikatakan sebagai migran bila dia pernah bertempat tinggal di tempat yang berbeda dengan tempat tinggal waktu survei.

Urbanisasi Adalah bertambahnya proporsi penduduk yang berdiam di daerah perkotaan yang disebabkan oleh pertambahan penduduk alami, perpindahan penduduk ke perkotaan dan/atau akibat dari perluasan daerah perkotaan.
Untuk mengukur atau menetapkan urbanisasi antara lain dengan melihat penduduk yang didefinisikan sebagai daerah kota. Ada dua indeks yang dipakai untuk mengukur derajat urbanisasi dengan rumus :
Pu=  . 1000
Pu= Persentase penduduk kota
U= Penduduk daerah kota
P= Penduduk Total

Serta Rasio Penduduk Total ( Ratio Of Urban Rural population )
UR =  . k
U= Penduduk Kota
R= Penduduk Desa

Menurut sensus 1961 dan 1971 yang dimaksud dengan urban yaitu ibukota propinsi, ibukota kabupaten, koya madya dan kota-kota lain yang mempunyai fasilitas modern seperti listrik, air ledeng, bioskop, sekolah dan rumah sakit.
Sedangkan Sensus 1980 definisi mengalami beberapa modifikasi. Masalah-masalah Urbanisasi antara lain :
1.      Sehubungan dengan pertambahan penduduk Indonesia yang cepat maka kota-kota besar pun mempunyai penduduk yang besar pula.
2.      Pendatang yang mempunyai keahlian yang sama sekali lain daripada yang lain
dibutuhkan di kota.
3.      Walaupun pendatang mempunyai motivasi yang kuat untuk mengembangkan dirinya di kota tetapi kenyataan kota sendiri belum siap untuk menerimanya. Adapun usaha dan kebijaksanaan dalam mengatasi masalah yang terjadi adalah :
a.       Ada yang menjalankan kebijaksanaan pintu tertutup bagi pendatang. Tanpa pengembangan pembangunan secara desentralisasi, kebijaksanaan semacam ini perlu ditinjau. Apa lagi dengan kecepatan pertumbuhan penduduk di pedesaann yang juga tinggi.
b.      Perlu adanya perencanaan kota yang baik yang mempertimbangkan tidak saja “rate of Growt “ secara alami dari penduduknya tetapi juga migrasi terutama urbanisasi.
c.       Usaha–usaha yang sifatnya merupakan strategi utama :
1.      Menurunkan tingkat fertilitas
2.      Transmigrasi
3.      Usaha meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan di kota sebanyak mungkin menyerap pendatang yang ke kota.
4.      Usaha menaikkan kesempatan kerja di pedesaan.

Transmigrasi adalah salah satu bagian dari migrasi yang direncanakan oleh pemerintah maupun oleh sekelompok penduduk yang berangkat bermigrasi bersama-sama. Istilah ini memiliki arti yang sama dengan pemukiman kembali (resettlement) dalam literatur. Transmigrasi juga bisa diartikan pemindahan dan/kepindahan penduduk dari suatu daerah untuk menetap ke daerah lain yang dite tapkan di dalam wilayah Republik Indonesia guna kepentingan pembangunan negara atau karena alasan-alasan yang dipandang perlu oleh pemerintah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. Transmigrasi di Indonesia diatur dengan Undang-Undang No. 3 Tahun1972. Sejarah transmigrasi dimulai dengan nama Kolonisasi sejak tahun 1905 oleh pemerintah Belanda dengan membuka daerah-daerah koloni di Lampung, Palembang, Bengkulu, Jambi, Kalimantan dan Sulawesi. Daerah Gedong Tataan di Lampung adalah merupakan daerah kolonisasi dengan pertama dimana 155 keluarga dari Jawa dikirim kesana. Dalam pelaksanaanya transmigrasi digolongkan atas berbagai jenis yaitu :
1.      Transmigrasi famili atau keluarga Diadakan tahun 1950. Keluarga transmigran yang ada di daerah transmigrasi didatangkan dari daerah asal.
2.      Transmigrasi Umum Mulai tahun 1952, mereka ditempatkan di daerah yang telah ditentukan oleh pemerintah.
3.      Transmigrasi S.O.B ( STAAT VAN OORLOGH EN BELEG ) Transmigrasi ini untuk para bekas tahanan.
4.      Transmigrasi Nelayan
5.      Transmigrasi DBS ( Dengan Biaya Sendiri ) Diadakan pada tahun 1954 yang kemudian berubah menjadi transmigrasi spontan atau transmigrasi swakarsa.
6.      Transmigrasi BRN ( Biro Rekontruksi Nasional ) Atau disebut juga dengan transmigrasi Veteran.
7.      Transmigrasi Kooper aktif Transmigrasinya adalah anggota dari pada organisasi-organisai koperasi.
8.      Transmigrasi keahlian semua jenis-jenis yang ada tersebut di atas umunya digolongkan menjadi dua bagian yaitu Transmigrasi Umum, yaitu yang seluruh pembiayaan dan penempatan diatur oleh pemerintah serta Transmigrasi Swakarsa yang dilakukan atas usaha dan biaya sendiri tetapi pengaturannya dan penampungannya.
Dalam pelaksanaanya sebelum transmigrasi, ada beberapa hal yang harus dan perlu diperhatikan antara lain :
1.      Penyiapan tanah / pemukiman harus disiapkan dengan baik sebelum transmigran
tiba di tempat tujuan.
2.      Selektivitas dalam pemberangkatan transmigran supaya lebih baik.
3.      Penyiapan prasarana sejak di tempat asal maupun di tempat tujuan.
4.      Koordinasi yang baik antara pihak yang mengelola transmigrasi.
Tujuan Transmigrasi sesuai Undang-undang No. 3 tahun 1972 mencakup :
1.      Peningkatan taraf hidup
2.      Pembangunan daerah
3.      Keseimbangan daerah penduduk
4.      Pembangunan yang merata diseluruh Indonesia
5.      Pemanfaatan sumber-sumber alam dan tenaga manusia
6.      Kesatuan dan persatuan bangsa
7.      Memperkuat HAMKAMNAS

Tidak ada komentar:

Posting Komentar