MIGRASI
A. Konsep
Dan Defenisi Migrasi
Mobilitas sebagaimana digunakan dalam
studi geografi, biasanya mengacu pada semua bentuk gerakan individu atau
gerakan keliompok secara special. Selanjutnya, gerakan penduduk, yang
mencakup perubahan tempat tinggal secara permanent atau semi permanent secara
khusu didefinisikan sebagai migrasi. Sedangkan gerakan penduduk yang hanya
sementara seperti dalam perjalanan wisata, liburan atau perjalanan bisnis
disebut comutting dan sirkulasi. Jadi mobilitas penduduk dikategorikan dalam 2
(dua) kelompok yaitu mobilitas permanent dan non permanent. Mobilitas
permanent (atau yang biasanya disebut migrasi) adalah penduduk yang menetap di
daerah lain selama waktu minimal enam bulan atau mereka yang , menetap kurang
dari enam bulan tapi berniat menetap untuk waktu enam bulan atau lebih.
Migrasi
adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke
tempat lain melampaui batas politik/Negara ataupun batas administrasi/batas
bagian dalam suatu negara (Munir, 2000 : hal (116).
a. Everesst S. Lee
Migrasi adalah perubahan tempat
tinggal yang permanent atau semi permanent dan tidak ada batasan mengenai jarak
yang ditempuh, apakah perubahan tempat tinggal itu dilakukan secara sukarela
atau terpaksa, dan apakah perubahan tempat tinggal itu antar Negara atau masih
dalam suatu Negara.
b. Shryock and Siegel
Migrasi adalah suatu bentuk mobilitas geografi atau
mobilitas keruangan yang menyangkut perubahan tempat kediaman secara permanent
antar unit-unit geografi tertentu.
c. Standing
and Mantra
Migrasi merupakan perubahan tempat tinggal yang melampaui
batas-batas wilayah yang telah ditetapkan selama satu atau dua tahun dari satu
wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan.
d. Bogue
Migrasi didefinisikan sebagai perubahan tempat kediaman
yang menyangkut terjadinya perubahan menyeluruh yang disertai dengan
penyesuaian dari orang yang pindah ke lingkuangan masyarakay yang baru.
e. Sensus penduduk Indonesia
Migrasi sebagai perpindahan tempat tinggal yang melampaui
batas propinsi, dengan batasan waktu telah tinggal di tempat tujuan
selama enam bulan atau lebih.
B. Motivasi
migrasi
1.
Ekonomi
Agar mendapatkan penghasilan atau
gaji yang besar karena ditempat asal gajinya kecil
2.
Politik
Akibat adanya masalah politik
seperti pelarian politik, pengungsi Vietnam, Irak, Afganistan dll.
3.
Agama
Pertikaian, kerusuhan, penindasan
dan pelaksanaan memeluk agama tertentu.
4.
Demografis
Jumlah penduduk yang besar sehingga
banyak terjadi pengangguran, lahan sempit dan pemukiman tidak memadai.
5.
Strategis
Pertahanan dan keamanan di
pulau-pulau tertentu dari gangguan kekuatan asing.
C. Jenis-jenis
Migrasi
1.
Migrasi
Masuk ( In Migration )
Masuknya penduduk kesuatu daerah
tempat tujuan.
2.
Migrasi
Keluar ( Out Migration )
Perpindahan penduduk keluar dari
suatu daerah asal.
3.
Migrasi
Netto ( Net Migration )
Selisih antara jumlah migrasi masuk
dan migrasi keluar. Disebut positif bila migrasi masuk lebih besar dari migrasi
keluar dan disebut negative apabila yang terjadi sebaliknya.
4.
Migrasi
Bruto ( Gross Migration )
Jumlah migrasi masuk dan migrasi
keluar/
5.
Migrasi
Total ( Total Migration )
Seluruh kejadian migrasi yang
mencakup migrasi semasa hidup dan migrasi pulang jadi migrasi total adalah semua
orang yang pernah pindah.
6.
Migrasi
Internasional
Merupakan perpindahan penduduk dari
suatu Negara ke Negara lain. Imigrasi adalah masuknya penduduk ke suatu Negara.
7.
Migrasi
Semasa Hidup ( Life Time Migration )
Adalah migrasi berdasarkan tempat
kelahiran. Migrasi semasa hidup adalah mereka yang pada waktu sensus penduduk
bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan daerah tempat kelahirannya.
8.
Migrasi
Parsial ( Partial Migration )
Adalah jumlah migrasi kesuatu daerah
tujuan dari sutu daerah asal atau dari daerah asal ke suatu daerah tujuan.
Migrasi ini merupakan arus migrasi antara dua daerah asal dan tujuan.
9.
Arus
Migrasi ( Migration Stream )
Merupakan jumlah atau banyaknya
perpindahan yang terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.
10.
Urbanisasi
( Urbanization )
Bertambahnya jumlah penduduk, yang
berdiam didaerah kota disebabkan oleh proses perpindahan penduduk ke kota atau
akibat perluasan daerah kota.
11.
Transmigrasi
( Transmigration )
Sama artinya dengan resettlement
atau settlement. Merupakan perpindahan dan kepindahan penduduk dari suatu
daerah untuk menetap ke daerah lain yang ditetapka didalam wilayah RI guna
penyebaran kepadatan penduduk yang tidak merata.
Jenis-jenis Transmigrasi:
a. Transmigrasi family atau keluarga.
b. Transmigrasi Umum.
c. Transmigrasi SOB ( Staat Van Oorlog an Beleg )
d. Transmigrasi Nelayan.
e. Transmigrasi dengan biaya sendiri,
transmigrasi spontan atau transmigrasi swakarsa.
f. Transmigrasi biro rekontruksi
nasional atau transmigrasi veteran.
g. Transmigrasi kooperatif.
h. Transmigrasi berasal dari pada
anggota organisasi-organisasi koperasi.
i.
Transmigrasi
keahlian, dikirim ke daerah-daerah yang memerlukannya.
Tujuan Transmigrasi ( sesuai UU No.
3 tahun 1972 )
1. Peningkatan Taraf Hidup
2. Pembangunan daerah
3. Keseimbangan penyebaran penduduk
4. Pembangunan yang merata diseluruh
Indonesia
5. Pemanfaatan sumber-sumber alam dan
tenaga manusia
6. Kesatuan dan persatuan bangsa
7. Memperkuat Hamkamnas
D. Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Migrasi
a. Factor-faktor Pendorong
1.
Sumber-sumber
alam yang berkurang ditempat asal
2.
Lapangan
pekerjaan yang sukar didapat ditempat asal
3.
Tekanan-tekanan
atau diskriminasi politik, agama, suku didaerah asal.
4.
Tidak
cocok untuk atau tidak dapat menyesuaikan dengan adat/budaya/kepercayaan
ditempat asal.
5.
Tidak
dapat mengembangkan karir pribadi karena alasan pekerjaan atau perkawinan
6.
Bencana
alam seperti banjir, kebakaran, gempa bumi, tanah longsor, musim kemarau
panjang atau adanya wabah penyakit.
b.Factor-faktor Penarik
1.
Rasa
superior ditempat yang baru
2.
Kesempatan
mendapatkan pendapatan yang lebih baik
3.
Kesempatan
mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi
4.
Keadaan
lingkungan dan keadaan hidup yang menyenangkan seperti iklim, perumahan,
sekolah dan fasilitas-fasilitas kemasyarakatan lainnya.
5.
Tarikan
dari orang yang diharapkan sebagai tempat perlindungan
6.
Adanya
aktivitas-aktivitas modern dikota besar seperti; tempat-tempat hiburan, pusat
kebudayaan, pusat perbelanjaan ( Mall ), arena ketangkasan dan lain-lain
sebagai daya tarik bagi orang desa atau kota kecil untuk dapat menikmatinya
atau sebagai tenaga kerja pada tempat-tempat tertentu.
Menurut
Everetts Lee ada 4 faktor yang menyebabkan orang yang mengambil keputusan untuk
melakukan migrasi yaitu:
1.
Factor
yang ada didaerah asal
2.
Factor-faktor
yang ada ditempat tujuan
3.
Rintangan-rintangan
yang menghambat
4.
Factor
pribadi
E. Penghalang/Rintangan
Migrasi
Berbagai dimensi yang menyebabkan seseorang melakukan
migrasi diantaranya karena factor-faktor ekonomi, social, demografis, budaya
dan factor-faktor lainnya. Menurut beberapa ahli factor-faktor yang
menyebabkan seseorang melakukan migrasi adalah karena factor-faktor ekonomis
antara lain perbedaan upah, dimana upah di daerah asal lebih rendah
dibandingkan dengan daerah tujuan, factor-faktor social, seperti keingainan
migrant melepaskan diri dari batas-batas tradisional yang berupa struktur
social desa yang menghambat; karena factor-faktor fisik seperti bencana iklim
dan meteorologist seperti banjir, kekeringan, dan kelaparan yang memaksa
orang-orang untuk mencari lingkungan hidup alternative. Adapun karena
factor-faktor demografis seperti penurunan angka kematian, dan dalam waktu
bersamaan angka pertumbuhan penduduk desa yang tinggi yang mengarah pada
naiknya kepadatan penduduk desa secara cepat. Selain itu, karena factor-faktor
budaya seperti adanya hubungan “keluarga batih” di kota
yang menyediakan jaminan finansial awal bagi migrant baru, dan daya tarik
perkotaan dan karena factor-faktor komunikasi yang merupakan akibat dari
peningkatan transportasi, system pendidikan yang berwawasan kota,
pengaruh modernisasi pengenalan radio, televise dan bioskop.
F. Teori
Migrasi
Teori
Migrasi dari E. G. Ranvenstein:
a.
Migrasi
dan jarak
b.
Migrasi
bertahap dari desa ke kota kecil lalu kota besar/kota metro
c.
Arus
dan arus balik, setiap arus migrasi utama menimbulkan arus balik pengantinya
d.
Wanita
melakukan migrasi pada jarak yang dekat dibandingkan pria.
e.
Teknologi
menyebabkan migrasi meningkat
f.
Motif
ekonomi merupakan dorongan utama orang melakukan migrasi
G. Ukuran-ukuran
Migrasi
1.
Angka
mobilitas :
Adalah rasio dari banyaknya penduduk
yang pindah secara local ( mover ) dalam
suatu jangka waktu tertentu dengan
banyaknya penduduk :
m = . P
m = angka mobilitas
M = jumlah mover
P = Penduduk
k = 1000
dalam kenyataan sulit untuk
mengetahui jumlah penduduk yang pindah secara
lokal ini.
Adalah angka yang menunjukkan
banyaknya migrant yang masuk per 1000 orang
penduduk daerah tujuan dalam waktu
satu tahun.
Mi . k
Mi= angka migrasi masuk
I= jumlah migrasi masuk (
inmigration )
P= penduduk pertengahan tahun
3.
Angka
Migrasi Keluar
Adalah angka yang menunjukkan
banyaknya migrant yang keluar per 1000 orang
penduduk daerah asal dalam waktu
satu tahun.
Mo= . k
Mo= angka migrasi keluar
O= jumlah migrasi keluar ( out
migration )
P= penduduk pertengahan tahun
4.
Angka
Migrasi Neto
Adalah selisih migran masuk dan
keluar ked an dari suatu daerah per 1000
penduduk dalam satu tahun.
Mn= . k
Mn= angka migrasi neto
O= jumlah migrasi keluar ( out
migration )
I= jumlah migrasi masuk (
inmigration )
P= penduduk pertengahan tahun
5.
Angka
Migrasi Bruto
Adalah angka yang menunjukkan
banyaknya kejadian perpindahan yaitu jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar
dibagi jumlah penduduk tempat asal dan jumlah penduduk tempat tujuan.
Mg= angka migrasi bruto
P1= penduduk di tempat tujuan
P2= penduduk di tempat asal
K= 1000
Perhitungan angka migrasi biasanya didasarkan pada tiga
kriteria;
1. life time migration (migrasi seumur
hidup) yang menyatakan bahwa seseorang
dikatakan
sebagai migran bila tempat tinggal waktu survei berbeda dengan tempat tinggal
waktu lahir.
2. Recent migration yang menyatakan
bahwa seseorang dikatakan sebagai migran bila tempat tinggal waktu survei
berbeda dengan tempat tinggal lima tahun sebelum survei.
3.
total
migration(migrasi total), yang menyatakan bahwa seseorang dikatakan sebagai
migran bila dia pernah bertempat tinggal di tempat yang berbeda dengan tempat
tinggal waktu survei.
Urbanisasi Adalah bertambahnya
proporsi penduduk yang berdiam di daerah perkotaan yang disebabkan oleh
pertambahan penduduk alami, perpindahan penduduk ke perkotaan dan/atau akibat
dari perluasan daerah perkotaan.
Untuk mengukur atau menetapkan
urbanisasi antara lain dengan melihat penduduk yang didefinisikan sebagai
daerah kota. Ada dua indeks yang dipakai untuk mengukur derajat urbanisasi
dengan rumus :
Pu= . 1000
Pu= Persentase penduduk kota
U= Penduduk daerah kota
P= Penduduk Total
Serta Rasio Penduduk Total ( Ratio
Of Urban Rural population )
UR = . k
U= Penduduk Kota
R= Penduduk Desa
Menurut
sensus 1961 dan 1971 yang dimaksud dengan urban yaitu ibukota propinsi, ibukota
kabupaten, koya madya dan kota-kota lain yang mempunyai fasilitas modern
seperti listrik, air ledeng, bioskop, sekolah dan rumah sakit.
Sedangkan Sensus 1980 definisi
mengalami beberapa modifikasi. Masalah-masalah Urbanisasi antara lain :
1. Sehubungan dengan pertambahan
penduduk Indonesia yang cepat maka kota-kota besar pun mempunyai penduduk yang
besar pula.
2. Pendatang yang mempunyai keahlian
yang sama sekali lain daripada yang lain
dibutuhkan di kota.
3.
Walaupun
pendatang mempunyai motivasi yang kuat untuk mengembangkan dirinya di kota
tetapi kenyataan kota sendiri belum siap untuk menerimanya. Adapun usaha dan
kebijaksanaan dalam mengatasi masalah yang terjadi adalah :
a. Ada yang menjalankan kebijaksanaan
pintu tertutup bagi pendatang. Tanpa pengembangan pembangunan secara
desentralisasi, kebijaksanaan semacam ini perlu ditinjau. Apa lagi dengan
kecepatan pertumbuhan penduduk di pedesaann yang juga tinggi.
b. Perlu adanya perencanaan kota yang
baik yang mempertimbangkan tidak saja “rate of Growt “ secara alami dari
penduduknya tetapi juga migrasi terutama urbanisasi.
c. Usaha–usaha yang sifatnya merupakan
strategi utama :
1. Menurunkan tingkat fertilitas
2. Transmigrasi
3. Usaha meningkatkan kesempatan kerja
dan pendapatan di kota sebanyak mungkin menyerap pendatang yang ke kota.
4. Usaha menaikkan kesempatan kerja di
pedesaan.
Transmigrasi adalah salah satu
bagian dari migrasi yang direncanakan oleh pemerintah maupun oleh sekelompok
penduduk yang berangkat bermigrasi bersama-sama. Istilah ini memiliki arti yang
sama dengan pemukiman kembali (resettlement) dalam literatur. Transmigrasi juga
bisa diartikan pemindahan dan/kepindahan penduduk dari suatu daerah untuk
menetap ke daerah lain yang dite tapkan di dalam wilayah Republik Indonesia
guna kepentingan pembangunan negara atau karena alasan-alasan yang dipandang
perlu oleh pemerintah berdasarkan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
Transmigrasi di Indonesia diatur dengan Undang-Undang No. 3 Tahun1972. Sejarah
transmigrasi dimulai dengan nama Kolonisasi sejak tahun 1905 oleh pemerintah
Belanda dengan membuka daerah-daerah koloni di Lampung, Palembang, Bengkulu,
Jambi, Kalimantan dan Sulawesi. Daerah Gedong Tataan di Lampung adalah
merupakan daerah kolonisasi dengan pertama dimana 155 keluarga
dari Jawa dikirim kesana. Dalam pelaksanaanya transmigrasi digolongkan atas
berbagai jenis yaitu :
1. Transmigrasi famili atau keluarga Diadakan
tahun 1950. Keluarga transmigran yang ada di daerah transmigrasi didatangkan
dari daerah asal.
2. Transmigrasi Umum Mulai tahun 1952,
mereka ditempatkan di daerah yang telah ditentukan oleh pemerintah.
3. Transmigrasi S.O.B ( STAAT VAN
OORLOGH EN BELEG ) Transmigrasi ini untuk para bekas tahanan.
4. Transmigrasi Nelayan
5. Transmigrasi DBS ( Dengan Biaya
Sendiri ) Diadakan pada tahun 1954 yang kemudian berubah menjadi transmigrasi
spontan atau transmigrasi swakarsa.
6. Transmigrasi BRN ( Biro Rekontruksi
Nasional ) Atau disebut juga dengan transmigrasi Veteran.
7. Transmigrasi Kooper aktif Transmigrasinya
adalah anggota dari pada organisasi-organisai koperasi.
8. Transmigrasi keahlian semua
jenis-jenis yang ada tersebut di atas umunya digolongkan menjadi dua bagian
yaitu Transmigrasi Umum, yaitu yang seluruh pembiayaan dan penempatan diatur
oleh pemerintah serta Transmigrasi Swakarsa yang dilakukan atas usaha dan biaya
sendiri tetapi pengaturannya dan penampungannya.
Dalam pelaksanaanya sebelum
transmigrasi, ada beberapa hal yang harus dan perlu diperhatikan antara lain :
1. Penyiapan tanah / pemukiman harus
disiapkan dengan baik sebelum transmigran
tiba
di tempat tujuan.
2. Selektivitas dalam pemberangkatan
transmigran supaya lebih baik.
3. Penyiapan prasarana sejak di tempat
asal maupun di tempat tujuan.
4. Koordinasi yang baik antara pihak
yang mengelola transmigrasi.
Tujuan
Transmigrasi sesuai Undang-undang No. 3 tahun 1972 mencakup :
1. Peningkatan taraf hidup
2. Pembangunan daerah
3. Keseimbangan daerah penduduk
4. Pembangunan yang merata diseluruh
Indonesia
5. Pemanfaatan sumber-sumber alam dan
tenaga manusia
6. Kesatuan dan persatuan bangsa
7. Memperkuat HAMKAMNAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar